
Menurut Adi, pria asal Jombang, Jawa Timur, sudah seharusnya merasakan hukuman di balik jeruji besi. Dengan begitu, ia tak bisa semena-mena untuk melawan berbagai aturan yang sudah ditentukan oleh agama.
"Orang seperti Subur itu membahayakan, punya misi merusak aqidah karena sudah menodai agama dan lain-lain," tutur Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2013).
Adi menilai, perkembangan penistaan agama yang dilakukan Eyang Subur bisa berkembang ke arah yang lebih serius. Dari pelaku aliran sesat hingga mengaku sosok yang yang dimuliakan dan layak disembah.
"Ibarat ada orang yang mengaku Tuhan Cirebon, Subur itu juga kayak Tuhannya Duri Kepa. Dia itu membahayakan, harus diberi sanksi tegas," pungkasnya. GIE
0 komentar:
Posting Komentar